top of page

Pengawasan

 

Ombudsman RI telah melakukan kegiatan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peningkatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Quality Assurance dan Consulting. Keluaran yang diharapkan yaitu Peningkatan ketaatan, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi dan Peningkatan kualitas Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Negara. Berikut capaian Program Penguatan Pengawasan:

1.    Telah tersusunnya Peraturan Ombudsman mengenai Gratifikasi dan terlaksananya evaluasi mengenai penanganan gratifikasi.

2.    Terbentuknya Satuan Pelaksana Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Ombudsman RI dan laporan berkala SPIP.

3.    Adanya peta risiko pada Sekretariat Jenderal Ombudsman RI.

4.    Pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran.

5.    Laporan prosentase pemanfaatan output belanja modal.

6.    Berperan sejak perencanaan dengan melakukan reviu terhadap RKA-K/L;

7.    Reviu Laporan Keuangan;

8.    Melaksanakan tindak lanjut temuan BPK;

9.    Menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan penundaan pelayanan Ombudsman;

10.  Sosialisasi whistle blowing system sesuai dengan Peraturan Ombudsman RI Nomor 19 Tahun 2015 dan adanya laporan tindak lanjut dan hasil evaluasi atas whistle blowing system.

11.  Laporan prosentase penyerapan anggaran.

12.  Penandatanganan Pakta Integritas bagi anggota Ombudsman, Kepala Perwakilan, dan Kepala Biro.

13.  Pelaporan LKHPN oleh pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal Ombudsman RI.

14.  Pengadaan Barang Jasa telah dilakukan secara transparan melalui LPSE sehingga memudahkan masyarakat mengakses informasi guna mengikuti pelelangan pengadaan secara terbuka;

15.  Sosialisasi Zona Integritas dan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal mengenai unit kerja di lingkungan Ombudsman RI sebagai unit zona integritas.

16.  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah telah melakukan audit berbasis risiko dengan hasil laporan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, dan laporan audit peta risiko.

 

bottom of page