top of page

Bogor Tengah Jadi Pilot Project Ombudsman


POJOKJABAR.id, RADAR BOGOR – Tidak hanya melakukan berbagai sosialisasi atau pengenalan. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Barat berencana menjadikan Kecamatan Bogor Tengah sebagai pilot project Kampung Layanan Publik di Jawa Barat.

Asisten Ombudsman Perwakilan Jabar Sardika Dewi menjelaskan, kampung layanan publik bertujuan agar terciptanya pelayanan publik yang prima di masyarakat.

“Ada tiga hal yang menjadi konsep ketika berbicara mengenai pelayanan publik yang apik. Pertama, adalah pemenuhan standar pelayanan publik, pengelolaan pengaduan dan partisipasi masyarakat,” ujarnya di sela-sela diskusi dengan Redaksi Radar Bogor di Graha Pena Lantai 5, Rabu 926/8/2015).

Agar pengaduan masyrakat efektif, menurut dia perlu juga ada peran serta atau partisipasi masyrakat. Jadi, Dewi mengatakan dalam konsep kampung pelayanan masyarakat tersebut ORI akan mendorong kepada tiga hal tersebut.

“Kami sudah ambil kecamatan Bogor Tengah karena ternyata tadi kami sudah sempat diskusi dengan masyarakatnya, dengan kecamatannya, mereka sudah memampang standar pelayanan minimum daripada pelayanan publik itu, tapi kemudian apakah pengelolaan pengaduannya sudah muncul dan seberapa besar partisipasi masyarakat,” kata Dewi.

Sehingga, dengan modal standar pelayanan yang sudah terpampang, ORI memilih Bogor Tengah sebagai percontohan. Jika berhasil, Bogor Tengah pun akan dijadikan sebagai percontohan untuk diberbagai wilayah lain.

Dewi menambahkan, belum ada jangka waktu yang ditargetkan untuk mencontohkan beberapa wilayah untuk menerapkan program kampung layanan publik tersebut . Hanya saja, menurut dia, jika Bogor Tengah yang dijadikan sebagai pilot project dapat berhasil, dipastikan wilayah lain diluar Kota Bogor, bahkan luar Jawa Barat pun akan menerapkan.

“Kami memang tidak ada target, tapi, satu wilayah ini akan kami lakukan dengan baik, setelah itu kami evaluasi, dan jika satu wilayah ini kami nyatakan berhasil, ya, pasti kami akan menerapkannya di wilayah lain,” ungkapnya.

Poin keberhasilan sendiri adalah tiga poin konsep kampung layanan publik tadi. Dewi mengatakan, minimal mereka mengadakan standar pelayanan publik seperti persyaratan, pelayanan, kepastian waktu, kemudian ada pengelolaan pengaduan.

“Parameternya sih, kami lebih mendorong kepengelolaan pengaduan dulu, serta partisipasi masyrakat, “ ucapnya.

Lebih jauhnya, Ombudsman pun memiliki laporan seperti rapor yang akan menilai kinerja pelayanan instansi yang menjadi patokan perbaikan kedepan.

“Jadi keberhasilannya ini pun atau laporannya ini akan kami berikan ke kepala daerah terkait yang diharapkan mereka menerapkannya ke daerah lainnya di kota atau kabupaten yang mereka kepalai,” pungkasnya.


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
No tags yet.
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page