top of page

PP IPPAT-Ombudsman dan KPK Rapat Bersama Bahas MoU Kerja Sama Terkait Layanan Publik

PERTEMUAN penting digelar Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT), Ombudsman-RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 8 Juli 2015, di gedung KPK. PP IPPAT diundang rapat bersama yang membahas sistem pelayanan publik. KPK melalui Wakil Ketua, Adnan Pandu Praja, menerangkan, undangan KPK yang ditujukan kepada PP-IPPAT dan Ombudsman serta dihadiri tim kajian layanan publik Ombudsman-RI, membahas banyak hal persoalan layanan publik di Indonesia. "Kita mengundang PP-IPPAT dan Ombudsman pada hari ini untuk menggelar rapat bersama sekaligus menjaring berbagai macam masukan terkait dengan pelayanan publik yang berjalan selama ini," terang Adnan Pandu Praja. Sementara itu, Ketua Umum PP-IPPAT, Syafran Sofyan SH SpN M.Hum, mengungkapkan bahwa, pertemuan yang dilaksanakan bersama dengan KPK dan Ombudsman tersebut, untuk mematangkan rencana kerja sama antarlembaga KPK, Ombudsman, dan PP-IPPAT. (tom)


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
No tags yet.
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page